Hosting Unlimited Indonesia

Syarat dan Cara Membuat e-KTP

http://www.pordjoland.com/2015/08/syarat-dan-cara-membuat-e-ktp.html

Hallo mas/mbak....Saya yakin disini pasti sudah banyak yang tahu tentang e-KTP. Yups..betul sekali, e-KTP adalah KTP elektronik. Walaupun ada kata elektronik tapi jangan dibayangin bahwa KTP nya nanti ada baterainya terus bisa dicas ya. Hehe...
Yang dimaksud KTP elektronik disini adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi yang berbasis pada database kependudukan nasional.
Secara fisik bentuk e-KTP masih sama seperti KTP sebelunmya. Yang membedakannya yaitu pada e-KTP telah dipasangi chip. Mengenai chip apa  yang dipasang di dalam e-KTP dan apa fungsinya,saya kurang tahu.
Disini saya hanya akan berbagi info mengenai syarat dan cara untuk membuat e-KTP.
Mari keta simak bersama-sama.

Syarat pembuatan e-KTP :
Syarat pembuatan e-KTP masih sama dengan membuat KTP biasa, yaitu hanya dengan membawa fotocopy kartu keluarga (KK) dan surat pengantar RT/RW.

Cara pembuatan e-KTP :
Cara pembuatan e-KTP  pada umumnya masih sama seperti membuat KTP biasa. Yang membedakan disini adalah pada proses pengambilan sidik jari dan scan retina.

Berikut ini adalah cara untuk membuat  e-KTP:

1. Yang paling penting di sini adalah bahwa daerah Anda sudah mendukung layanan pembuatan e-KTP.
2. Pergilah ke tempat yang ditunjuk untuk pelayanan pembuatan e-KTP di daerah tempat tinggal Anda, misalnya kantor kelurahan atau kantor kecamatan. Jangan lupa bawa kartu keluarga (KK) dan surat pengantar dari RT/RW, bawa juga surat panggilan  untuk mebuat e-KTP dari pemerintah setempat.
3. Ikuti prosedur yang diberikan oleh petugas sampai selesai.

Proses pembuatan e-KTP tidak bisa langsung jadi. Kurang lebih butuh sekitar 2 minggu terhitung dari proses awal pembuatanya. Satu  lagi yang perlu diperhatikan bahwa pelayanan pembuatan e-KTP tidak dikenakan biaya.



Dapatkan pemberitahuan gratis melalui email:

0 Response to "Syarat dan Cara Membuat e-KTP"

Posting Komentar