Hosting Unlimited Indonesia

Cara Registrasi Kartu SIM Menggunakan NIK dan Nomor KK


Halo mas/mbak....Mulai 31 Oktober 2017 diwajibkan bagi penggua kartu seluler  prabayar untuk mendaftarkan kartu selulernya dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Peraturan ini berlaku untuk pengguna kartu seluler prabayar baik yang baru maupun kartu yang sudah lama. Batas keterlambatan pendaftaran adalah sampai akhir Februari 2018. Bagi yang belum melakukan pendaftaran sampai batas waktu yang telah ditentukan maka kartu seluler prabayar tersebut akan diblokir.

Berikut ini adalah format pendaftaran kartu seluler prabayar menggunakan NIK dan nomor KK :

1. Telkomsel

Untuk kartu baru formatnya adalah REG#NIK#nomorKK  kirim ke 4444.
Untuk kartu lama formatnya adalah ULANG#NIK#nomorKK  kirim ke 4444.

2. XL

Untuk kartu baru formatnya adalah NIK#nomorKK  kirim ke 4444.
Untuk kartu lama formatnya adalah ULANG#NIK#nomorKK  kirim ke 4444.

3. Tri

Untuk kartu baru formatnya adalah NIK#nomorKK  kirim ke 4444.
Untuk kartu lama formatnya adalah ULANG#NIK#nomorKK  kirim ke 4444.

4. Indosat

Untuk kartu baru formatnya adalah NIK#nomorKK  kirim ke 4444.
Untuk kartu lama formatnya adalah ULANG#NIK#nomorKK  kirim ke 4444.

5. Smartfren

Untuk kartu baru formatnya adalah NIK#nomorKK  kirim ke 4444.
Untuk kartu lama formatnya adalah ULANG#NIK#nomorKK  kirim ke 4444.


Dapatkan pemberitahuan gratis melalui email:

0 Response to "Cara Registrasi Kartu SIM Menggunakan NIK dan Nomor KK"

Posting Komentar