Hosting Unlimited Indonesia

Syarat yang Diperukan Untuk Membuat Kartu Kuning (AK-1) di Purworejo

Kartu kuning (AK-1) adalah sebuah kartu yang dapat kita peroleh dari Dinsosnakertrans ( Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi). Kartu kuning ini biasa di gunakan untuk syarat melamar pekerjaan.

Buat mas/mbak yang baru lulus sekolah atau kuliah dan mau membuat kartu kuning tetepi belum tahu tempatnya dan apa saja persyaratannya. Saya akan berbagi informasi mengenai tempat pembuatannya dan persyaratan yang diperlukan.
Sebenernya informasi ini di khususkan buat yang belun tahu aja sih. Tapi buat yang sudah tahu ya nggak apa-apa, mendingan ikut nyimak saja. Kan sudah terlanjur sampai di postingan ini, tanggung kalau tidak diselesaikan bacanya. Hehehe...!

Alamat Kantor Dinsosnakertrans yaitu berada di Jl. Kyai Brengkel No 13-15 Purworejo.
Kalau dari Pasar Baledono arahnya ke utara terus sampai ketemu pertigaan lampu merah. Nah habis itu belok kiri, tempatnya tidak jauh dari pertigaan.
Berikut ini ada denah sederhana untuk memberikan sedikit gambaran tentang lokasinya.

http://www.pordjoland.com/2015/09/syarat-yang-diperukan-untuk-membuat.html



Syarat yang diperlukan dalam pembuatan Kartu Kuning antara lain :

- Foto berwarna 3x4 sebanyak 2 lembar  ( backgroun bebas )
- Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar ( diperbesar 200% )  
- Fotokopi ijazah seebanyak 1 lembar
- Fotokopi sertifikat ketrampilan sebanyak 1 lembar ( bila punya )
- Stopmap 1 saja.  

Itulah tadi sedikit informasi tentang persyaratan yang di perlukan untuk mengurus kartu kuning (AK-1). Semoga bisa bermanfaat buat kita semua.



Dapatkan pemberitahuan gratis melalui email:

3 Responses to "Syarat yang Diperukan Untuk Membuat Kartu Kuning (AK-1) di Purworejo"