Halo mas/mbak....Mulai 31 Oktober 2017 diwajibkan bagi penggua kartu seluler prabayar untuk mendaftarkan kartu selulernya dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Peraturan ini berlaku untuk pengguna kartu seluler prabayar baik yang baru maupun kartu yang sudah lama. Batas keterlambatan pendaftaran adalah sampai akhir Februari 2018. Bagi yang belum melakukan pendaftaran sampai batas waktu yang telah ditentukan maka kartu seluler prabayar tersebut akan diblokir.
Berikut ini adalah format pendaftaran kartu seluler prabayar menggunakan NIK dan nomor KK :
1. Telkomsel
Untuk kartu baru formatnya adalah REG#NIK#nomorKK kirim ke 4444.
Untuk kartu lama formatnya adalah ULANG#NIK#nomorKK kirim ke 4444.
2. XL
Untuk kartu baru formatnya adalah NIK#nomorKK kirim ke 4444.
Untuk kartu lama formatnya adalah ULANG#NIK#nomorKK kirim ke 4444.
3. Tri
Untuk kartu baru formatnya adalah NIK#nomorKK kirim ke 4444.
Untuk kartu lama formatnya adalah ULANG#NIK#nomorKK kirim ke 4444.
4. Indosat
Untuk kartu baru formatnya adalah NIK#nomorKK kirim ke 4444.
Untuk kartu lama formatnya adalah ULANG#NIK#nomorKK kirim ke 4444.
5. Smartfren
Untuk kartu baru formatnya adalah NIK#nomorKK kirim ke 4444.
Untuk kartu lama formatnya adalah ULANG#NIK#nomorKK kirim ke 4444.
Untuk kartu baru formatnya adalah NIK#nomorKK kirim ke 4444.
Untuk kartu lama formatnya adalah ULANG#NIK#nomorKK kirim ke 4444.
4. Indosat
Untuk kartu baru formatnya adalah NIK#nomorKK kirim ke 4444.
Untuk kartu lama formatnya adalah ULANG#NIK#nomorKK kirim ke 4444.
5. Smartfren
Untuk kartu baru formatnya adalah NIK#nomorKK kirim ke 4444.
Untuk kartu lama formatnya adalah ULANG#NIK#nomorKK kirim ke 4444.
0 Response to "Cara Registrasi Kartu SIM Menggunakan NIK dan Nomor KK"
Posting Komentar