Buat mas/mbak yang baru lulus sekolah atau kuliah dan mau membuat kartu kuning tetepi belum tahu tempatnya dan apa saja persyaratannya. Saya akan berbagi informasi mengenai tempat pembuatannya dan persyaratan yang diperlukan.
Sebenernya informasi ini di khususkan buat yang belun tahu aja sih. Tapi buat yang sudah tahu ya nggak apa-apa, mendingan ikut nyimak saja. Kan sudah terlanjur sampai di postingan ini, tanggung kalau tidak diselesaikan bacanya. Hehehe...!
Alamat Kantor Dinsosnakertrans yaitu berada di Jl. Kyai Brengkel No 13-15 Purworejo.
Kalau dari Pasar Baledono arahnya ke utara terus sampai ketemu pertigaan lampu merah. Nah habis itu belok kiri, tempatnya tidak jauh dari pertigaan.
Berikut ini ada denah sederhana untuk memberikan sedikit gambaran tentang lokasinya.
Syarat yang diperlukan dalam pembuatan Kartu Kuning antara lain :
- Foto berwarna 3x4 sebanyak 2 lembar ( backgroun bebas )
- Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar ( diperbesar 200% )
- Fotokopi ijazah seebanyak 1 lembar
- Fotokopi sertifikat ketrampilan sebanyak 1 lembar ( bila punya )
- Stopmap 1 saja.
Itulah tadi sedikit informasi tentang persyaratan yang di perlukan untuk mengurus kartu kuning (AK-1). Semoga bisa bermanfaat buat kita semua.
makin mudah
BalasHapusbisa buat kartu kuning online
sangat membantu
makasih artikelnya
BalasHapussyarat buat kartu kuning sekarang
mudah juga ya
Kalau perpanjang Syaratnya apa ya min
BalasHapus